RSMH Gelar Seminar Konsultasi Publik Tentang UU Kesehatan no 17 Tahun 2023
RSMH Gelar Seminar
Konsultasi Publik
Tentang UU Kesehatan
no 17 Tahun 2023
Direktur Utama dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS, mengatakan seminar membahas
pengelolaan rumah sakit dan pengembangan pelayanan, agar seluruh yang hadir
bisa memahami isi dari UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ini. Untuk itu
pihaknya menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya, yakni Dr Sundoyo SH
MKM, MHum, staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Serta Rico Mardiansyah SH MH, Ketua Tim Kerja Hukum Sesditjen Pelayanan
Kesehatan Kemenkes RI.
“Saya sudah
dua kali mengikuti sosialisasi program bidang kesehatan ini. Pertama di Batam,
dan pemahaman saya saja baru 20 persen. Lalu ikut kembali yang kedua kalinya,
dan pemahaman saya 60 persen. Harapan yang ketiga kali ini pemahaman bisa
100 persen. Mudah-mudahan pemahaman bapak ibu bisa sampai 100 persen dalam
kegiatan hari ini, tidak seperti saya yang harus beberapa kali,” kata Siti
Khalimah dalam sambutannya.
Apa saja
masalah kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat. Sundoyo menyebut, minimnya
akses pelayanan primer yang ada di masyarakat. Kemudian, Kurangnya kapasitas
layanan rujukan yang belum merata dan hanya berpusat di kota besar. Lalu,
Ketahanan kesehatan di Indonesia yang masih lemah. Dan, masalah pembiayaan
kesehatan yang masih belum efektif dan optimal.
Cakupan
transformasi sistem kesehatan meliputi, menciptakan layanan kesehatan yang
berfokus pada pasien dengan menangani masalah kesehatan secara menyeluruh dan
memperkuat pencegahan penyakit.
"Efisiensi
pembiayaan kesehatan dengan berkoordinasi antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Serta menerapkan sistem pelaporan realisasi belanja dan
perencanaan berbasis kinerja,"katanya
Komentar
Posting Komentar